Hendri Kampai: Saat Kenaikan Pajak Menjadi Beban, dan Bukan Solusi

    Hendri Kampai: Saat Kenaikan Pajak Menjadi Beban, dan Bukan Solusi

    PAJAK - Mari kita berbicara sebagai rakyat biasa, yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Apa yang sebenarnya terjadi saat pajak dinaikkan menjadi 12%? Bagi kebanyakan dari kita, yang pertama kali terasa adalah harga kebutuhan pokok yang semakin mahal. Harga barang yang tadinya terjangkau kini mendadak melambung tinggi, karena setiap produk yang kita beli dikenakan tambahan pajak yang lebih besar. Ini bukan hanya mempengaruhi isi dompet kita, tetapi juga pilihan hidup kita.

    Pikirkan seorang pengusaha kecil yang memproduksi makanan ringan lokal. Sebelum kenaikan pajak, ia mampu menjual produknya dengan harga terjangkau dan tetap mendapatkan keuntungan yang layak. Namun, saat pajak naik menjadi 12%, biaya produksinya melonjak. Bahan baku, transportasi, hingga energi—semuanya dikenakan pajak lebih tinggi. Akibatnya, ia harus menaikkan harga produknya. Tapi di sisi lain, daya beli konsumennya justru menurun karena mereka juga terbebani oleh kenaikan harga di semua lini.

    Apa yang terjadi kemudian? Produksi menurun. Pengusaha tersebut tidak lagi mampu mempekerjakan banyak karyawan seperti sebelumnya. Beberapa orang kehilangan pekerjaan mereka. Dari sini, efek domino mulai terasa: pengangguran meningkat, daya beli semakin jatuh, dan ekonomi melemah.

    Coba bayangkan jika pajak justru diturunkan menjadi 6%. Biaya produksi menjadi lebih ringan, sehingga harga barang bisa lebih terjangkau. Dengan harga yang lebih terjangkau, daya beli masyarakat meningkat. Mereka mampu membeli lebih banyak barang, yang pada akhirnya memacu produksi. Ketika produksi naik, lapangan pekerjaan pun bertambah, pengangguran berkurang, dan ekonomi bergerak lebih dinamis.

    Di sini, PPN yang dikumpulkan pemerintah pun sebenarnya bisa lebih besar. Mengapa? Karena semakin banyak barang yang dibeli, semakin besar pula potensi PPN yang bisa ditarik. Sebaliknya, kenaikan pajak hanya mempersempit roda ekonomi. Daya beli turun, konsumsi berkurang, dan penerimaan pajak justru menurun.

    Tak berhenti di situ, kenaikan pajak juga memicu inflasi. Harga barang dan jasa melambung, membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Dalam situasi ini, kestabilan nasional juga terancam. Ketika banyak orang kehilangan pekerjaan dan daya beli merosot, ketidakpuasan sosial meningkat. Ketahanan nasional tidak hanya soal pertahanan militer, tetapi juga bagaimana ekonomi rakyat dikelola agar stabil dan sejahtera.

    Jadi, apakah kenaikan pajak adalah solusi? Atau justru sebuah keputusan yang menambah beban rakyat dan melemahkan ekonomi? Kita perlu memahami bahwa pajak bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menyangkut kehidupan sehari-hari jutaan orang. Dan ketika kebijakan pajak tidak berpihak pada rakyat, dampaknya bisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Jakarta, 27 Desember 2024
    Hendri Kampai
    Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia/JNI/Akademisi

    hendri kampai pajak
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diduga Jual Air Kotor Ketua DPC Grib Jaya Akan Somasi PDAM Way Agung Tanggamus
    Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik
    MCM Dorong Menkomdigi dan DPR RI Kaji Soal Pembatasan Medsos bagi Anak-anak
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK
    Perbedaan Mendasar Penggunaan HP 5G vs 4G saat Bermain Game dan Menonton Video
    Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Digital untuk Pemberdayaan Perempuan melalui MoU KADIN dan IWAPI
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Perjalanan Sejarah Crédit Agricole: Dari Koperasi Petani ke Kekuatan Perbankan Global
    Permen KOPUKM No. 2 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi Mewajibkan Koperasi di Audit Akuntan Publik
    Perbedaan Mendasar Penggunaan HP 5G vs 4G saat Bermain Game dan Menonton Video
    Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Digital untuk Pemberdayaan Perempuan melalui MoU KADIN dan IWAPI
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Implementasi Kode QR dalam Laporan Auditor Independen: Langkah Maju Perlindungan Profesi Akuntan Publik Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.186/PMK.01/2021
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Memanfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Narasi Interaktif dalam Pembelajaran Online
    Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW, Wakomindo Laporkan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim
    Pulau Dewata Bali, Surga Eksotis yang Memukau Dunia
    Perjalanan Sejarah Crédit Agricole: Dari Koperasi Petani ke Kekuatan Perbankan Global
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar

    Ikuti Kami