Pertahankan Tatanan Negara dengan Menolak Asas Dominus Litis!

    Pertahankan Tatanan Negara dengan Menolak Asas Dominus Litis!

    HUKUM - Asas dominus litis adalah prinsip hukum yang memberikan kewenangan kepada jaksa penuntut umum untuk menjadi pengendali utama dalam proses penuntutan perkara pidana. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas ini menempatkan jaksa sebagai pihak yang menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, terdapat beberapa argumen yang dapat digunakan untuk menolak penerapan asas ini secara mutlak dalam sistem hukum Indonesia.

    KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) tidak secara eksplisit mengatur asas dominus litis. Walaupun jaksa memiliki peran penting dalam proses penuntutan, KUHAP menganut prinsip diferensiasi fungsional yang memisahkan tugas penyidikan oleh kepolisian dan tugas penuntutan oleh kejaksaan. Hal ini menyebabkan jaksa hanya menerima berkas perkara dari penyidik tanpa keterlibatan aktif dalam proses awal penyidikan, sehingga kewenangan jaksa sebagai pengendali perkara tidak sepenuhnya efektif.

    Keterbatasan ini sering kali menyebabkan ketidakefisienan, seperti bolak-baliknya berkas perkara antara penyidik dan jaksa karena perbedaan pandangan terkait kelengkapan alat bukti. Situasi ini menunjukkan bahwa penerapan asas dominus litis tidak optimal dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

    Asas dominus litis memberikan kewenangan besar kepada jaksa untuk menentukan nasib suatu perkara. Namun, kewenangan ini dapat disalahgunakan jika tidak diawasi dengan baik. Misalnya, keputusan untuk menghentikan atau melanjutkan penuntutan dapat dipengaruhi oleh tekanan politik, kepentingan pribadi, atau korupsi. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan pidana.

    Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang lebih komprehensif untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang adil, efisien, dan transparan. Reformasi tersebut harus mencakup peningkatan sinergi antarlembaga penegak hukum serta penerapan pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan inklusif bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum. (***)

    asas dominus litis hukum kuhap
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Komisi II DPR RI Perjuangkan Honorer di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Waketum KNPI Saiful Chaniago Dukung Pertemuan Megawati Soekarnoputri Dan Presiden Prabowo 
    Waketum KNPI Saiful Chaniago Minta Ketegasan Menteri ATR Nusron Tidak Hanya Pagar Laut Tanggerang 
    Sambut Peringatan Hari Pers Nasional 2025 PWI Banten Gelar Karya Latih Wartawan
    Hindari Isu Pemberitaan Tak Berimbang" Ciptakan Jurnalis Damai
    Perbedaan Mendasar Penggunaan HP 5G vs 4G saat Bermain Game dan Menonton Video
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Perjalanan Sejarah Crédit Agricole: Dari Koperasi Petani ke Kekuatan Perbankan Global
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Perbedaan Mendasar Penggunaan HP 5G vs 4G saat Bermain Game dan Menonton Video
    Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Digital untuk Pemberdayaan Perempuan melalui MoU KADIN dan IWAPI
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Implementasi Kode QR dalam Laporan Auditor Independen: Langkah Maju Perlindungan Profesi Akuntan Publik Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.186/PMK.01/2021
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Memanfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Narasi Interaktif dalam Pembelajaran Online
    Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW, Wakomindo Laporkan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim
    Pulau Dewata Bali, Surga Eksotis yang Memukau Dunia
    Perjalanan Sejarah Crédit Agricole: Dari Koperasi Petani ke Kekuatan Perbankan Global
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar

    Ikuti Kami